PENJARINGAN,- Dalam rangka penataan wilayah Lurah Penjaringan Suranta. S.Sos terus menerus mengadakan penertiban untuk menciptakan keindahan kota Jakarta, tempat-tempat yang di tertibkan adalah wilayah-wilayah jalur hijau, saluran air, bahu jalan yang di kuasai oleh pedagang-pedagang liar menjadi penyebab kemacetan dan kumuh. penertiban yang dilaksanakan di kelurahan penjaringan baru-baru ini pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2015 pukul 08.00 wib sampai pukul 12.00 wib berlokasi di Jalan Bakti Sisi Selatan sebelum penertiban mereka sudah terlebih dahulu di berikan himbauan 1 x 24 jam mengenai larangan parkir dan membuka usaha di bahu jalan dan saluran air.
Penertiban di pimpin langsung Lurah Penjaringan yang bekerjasama dengan beberapa unsur instansi lain seperti Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Kasie Kebersihan Kecamatan Penjaringan, Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Ka Pospol Muara Baru, Bimas, Babinsa, Satpol Satpol PP Kelurahan Penjaringan, Petugas PPSU Kelurahan Penjaringan, dengan hasil penertiban kendaran bermotor yang di parkir di bahu jalan di pindahkan oleh pemiliknya masing-masing tidak ada yang di derek sementara lapak-lapak pedagang ada 3 lapak yang ditertibkan petugas, selain melakukan penertiban juga anggota PPSU Kelurahan Penjaringan melakukan bersih bersih sampah dari hasil penertiban bukan cuma sampah itu saja tapi sekalian menebang pohon liar yang tumbuh di sisi jalan dan akarnya merusak turap pinggiran kali opak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar